ESSAI : PENELITIAN SEBAGAI SARANA MEMBUKA CAKRAWALA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

PENELITIAN SEBAGAI SARANA MEMBUKA CAKRAWALA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh Riyo Eka Sahputra
(peserta lomba esai ukmf limlarts 2013)
Penelitian dan pendidikan merupakan hal yang berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Penelitian merupakan bentuk atau hasil dari sistem pendidikan, dimana penelitian dapat menjadi salah satu sarana yang digunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Saat ini, dengan proses globalisasi yang semakin maju, dimana orang-orang dituntut untuk semakin kreatif dan  bersaing satu sama lain untuk memperoleh kehidupan yang layak, pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan. Pada tahun 2015, Indonesia akan memasuki pasar bebas atas kesepakatan pembentukan ASEAN Economic Community (AEC), yang ditandai dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” pada tanggal 13 Januari 2007 pada KTT ke-12 ASEAN di Filipina[1].
Adanya ASEAN Economic Community (AEC) ini akan membuat negara yang tergabung dalam ASEAN termasuk Indonesia akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas, sehingga hal ini menyebabkan tantangan bagi masyarakat di Indonesia untuk mendapatkan kehidupan yang layak semakin berat karena selain bersaing dengan warga negara Indonesia lainnya, mereka juga akan bersaing dari warga negara lain yang tergabung dalam AEC tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu alat bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan tersebut. Pendidikan merupakan batu pondasi yang akan menopang maju tidaknya suatu negara, dimana negara dengan pendidikan yang baik akan berbanding lurus dengan kesejahteraan negara tersebut, misalnya saja negara Jepang dan Singapura, dimana walaupun negara tersebut tidak mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah, namun dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan intelektual, mereka mampu untuk bersaing dengan negara-negara lain. Oleh sebab itu akan sangat merugi bagi Indonesia yang mempunyai Sumber Daya Alam yang melimpah, namun tidak dapat memanfaatkan alam tersebut dikarenakan Sumber Daya Manusianya yang kurang.
Pendidikan merupakan kewajiban bagi manusia untuk dapat bersaing pada zaman sekarang, namun pendidikan juga merupakan hak yang wajib didapat oleh setiap warga negara, khususnya warga negara Indonesia dimana berdasarkan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dimana dikatakan “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”, Serta pada Bab XIII Tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ayat 1 – 5 yaitu :
1)      Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2)      Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3)      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
4)      Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran
5)      Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Berdasarkan pasal tersebut, jelas bahwa negara juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi serta memenuhi kewajibannya memberikan pendidikan yang layak demi kesejahteraan hidup warga negara. Konstitusi Indonesia juga mengakomodir pentingnya pendidikan dengan menganggarkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN demi kemajuan sistem pendidikan di Indonesia.
Bagaimana implementasi sistem pendidikan Indonesia saat ini??? Itulah yang menjadi pertanyaan, dimana dengan anggaran pendidikan mencapai Rp 344,4 triliun[2] seharusnya permasalahan pendidikan yang layak bukanlah halangan dengan besarnya anggaran tersebut. Masih monotonnya sistem pendidikan di Indonesia merupakan salah satu masalah mengapa kualitas SDM Indonesia kalah dengan SDM Negara lain. Sistem pendidikan di Indonesia masih terpaku dengan interaksi satu arah antara guru dengan siswa yang menyebabkan siswa kurang interaktif dan kreatif karena dia hanya menerima pengetahuan dari satu arah saja.
Sistem pendidikan yang mengekang ini  sudah seharusnya mulai dirubah mindset menjadi kearah sistem pendidikan yang lebih mengoptimalkan kemampuan siswa di dalam interaktif, berfikir kritis, dan kreatif, oleh sebab itu metode penelitian merupakan salah satu sarananya.
Pengertian penelitian menurut Cooper & Emory adalah suatu proses penyelidikan secara sistematis yang ditujukan pada penyediaan informasi untuk menyelesaikan masalah-masalah, sedangkan menurut Suparmoko penelitian adalah usaha secara sadar diarahkan untuk mengetahui atau mempelajari fakta-fakta baru dan juga sebagai penyaluran hasrat ingin tahu manusia. Berdasarkan kedua pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian adalah suau metode pembelajaran dengan mengidentifikasi suatu masalah dengan mencari atau mempelajari sebab dan akibatnya dari permasalahan tersebut.
Setidaknya ada 2 manfaat[3] dengan melakukan sistem penelitian sebagai metode pendidikan. Pertama manfaat teoritis, yaitu hasil penelitian bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan berkaitan dengan obyek penelitian. Kedua, yaitu manfaat praktis dimana penelitian dapat bermanfaat bagi berbagai pihak yang memerlukannya untuk memperbaiki kinerja. Selain kedua hal tersebut, masih banyak manfaat dengan adanya penelitian, misalnya siswa akan mempunyai kemampuan menulis yang baik serta mampu berfikir kreatif serta dimungkinnannya adanya penemuan-penemuan baru yang dapat berguna bagi kehidupan manusia.
Penggunaan penelitian sebagai sarana pendidikan sebaiknya dimulai sejak dini misalnya pada saat Sekolah Menengah Pertama (SMP), hal ini dikarenakan banyak manfaat yang bisa diambil dengan digunakannya penelitian sebagai sarana metode pendidikan di Indonesia. Diperlukan peran berbagai pihak agar penelitian dapat berjalan dengan efektif dan optimal dalam hal ini baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana serta SDM yang baik untuk menjalankan metode penelitian ini, sedangkan masyarakat harus lebih membuka diri terhadap masalah-masalah yang ada di dalam masyarakat tersebut.
Penelitian juga perlu digalakan pada mahasiswa, karena mahasiswa sebagai agent of change  dituntut untuk dapat menemukan suatu solusi atas permasalahan yang ada di kehidupan sosial masyarakat serta menemukan hal-hal baru yang berguna untuk mendukung kehidupan masyarakat. Sehingga penelitian akan menjadi metode yang baik dalam sistem pendidikan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Adanya penelitian tersebut, selain dapat memberi manfaat bagi peneliti, penelitian itu juga bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat serta pihak-pihak memerlukan hasil dari penelitian tersebut. Diharapkan metode penelitian dapat menjadi suatu sistem di dalam memajukan pendidikan di Indonesia, dimana persaingan di dalam memperoleh kehidupan yang layak akan semakin berat untuk kedepannya.

Comments

Popular posts from this blog

ESSAI : Krisis Moral :Dunia Pendidikan sebagai Ujung Tombak Character Building dalam Menemukan Jati Diri Bangsa

SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA POSTER ILMIAH NASIONAL #3 2019

SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA POSTER ILMIAH NASIONAL #4 2020 (DARING)