ESSAI : PENELITIAN SEBAGAI SARANA MEMBUKA CAKRAWALA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
PENELITIAN SEBAGAI SARANA
MEMBUKA CAKRAWALA SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh Riyo Eka Sahputra
(peserta lomba esai ukmf limlarts 2013)
(peserta lomba esai ukmf limlarts 2013)
Penelitian dan pendidikan merupakan hal yang
berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Penelitian merupakan
bentuk atau hasil dari sistem pendidikan, dimana penelitian dapat menjadi salah
satu sarana yang digunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Saat ini, dengan
proses globalisasi yang semakin maju, dimana orang-orang dituntut untuk semakin
kreatif dan bersaing satu sama lain
untuk memperoleh kehidupan yang layak, pendidikan merupakan salah satu faktor
yang menentukan. Pada tahun 2015, Indonesia akan memasuki pasar bebas atas
kesepakatan pembentukan ASEAN Economic
Community (AEC), yang ditandai dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration
on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” pada tanggal 13 Januari 2007 pada KTT ke-12
ASEAN di Filipina[1].
Adanya ASEAN Economic
Community (AEC) ini akan membuat negara yang tergabung dalam ASEAN termasuk
Indonesia akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus
barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang
lebih bebas, sehingga hal ini menyebabkan tantangan bagi masyarakat di
Indonesia untuk mendapatkan kehidupan yang layak semakin berat karena selain
bersaing dengan warga negara Indonesia lainnya, mereka juga akan bersaing dari
warga negara lain yang tergabung dalam AEC tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu alat bagi Indonesia
untuk menghadapi tantangan tersebut. Pendidikan merupakan batu pondasi yang
akan menopang maju tidaknya suatu negara, dimana negara dengan pendidikan yang
baik akan berbanding lurus dengan kesejahteraan negara tersebut, misalnya saja
negara Jepang dan Singapura, dimana walaupun negara tersebut tidak mempunyai
Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah, namun dengan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang baik dan intelektual, mereka mampu untuk bersaing dengan negara-negara
lain. Oleh sebab itu akan sangat merugi bagi Indonesia yang mempunyai Sumber
Daya Alam yang melimpah, namun tidak dapat memanfaatkan alam tersebut
dikarenakan Sumber Daya Manusianya yang kurang.
Pendidikan merupakan kewajiban bagi manusia untuk
dapat bersaing pada zaman sekarang, namun pendidikan juga merupakan hak yang wajib
didapat oleh setiap warga negara, khususnya warga negara Indonesia dimana
berdasarkan Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 dimana dikatakan “Setiap orang
berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”, Serta
pada Bab XIII Tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945 ayat 1 – 5 yaitu :
1)
Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan.
2)
Setiap
warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
3)
Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
4) Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran
5) Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia.
Berdasarkan pasal
tersebut, jelas bahwa negara juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi serta memenuhi
kewajibannya memberikan pendidikan yang layak demi kesejahteraan hidup warga
negara. Konstitusi Indonesia juga mengakomodir pentingnya pendidikan dengan
menganggarkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN demi kemajuan sistem
pendidikan di Indonesia.
Bagaimana implementasi sistem pendidikan
Indonesia saat ini??? Itulah yang menjadi pertanyaan, dimana dengan anggaran
pendidikan mencapai Rp 344,4 triliun[2]
seharusnya permasalahan pendidikan yang layak bukanlah halangan dengan besarnya
anggaran tersebut. Masih monotonnya sistem pendidikan di Indonesia merupakan
salah satu masalah mengapa kualitas SDM Indonesia kalah dengan SDM Negara lain.
Sistem pendidikan di Indonesia masih terpaku dengan interaksi satu arah antara
guru dengan siswa yang menyebabkan siswa kurang interaktif dan kreatif karena
dia hanya menerima pengetahuan dari satu arah saja.
Sistem pendidikan yang mengekang ini sudah seharusnya mulai dirubah mindset menjadi kearah sistem pendidikan
yang lebih mengoptimalkan kemampuan siswa di dalam interaktif, berfikir kritis,
dan kreatif, oleh sebab itu metode penelitian merupakan salah satu sarananya.
Pengertian penelitian menurut Cooper & Emory adalah suatu proses
penyelidikan secara sistematis yang ditujukan pada penyediaan informasi untuk
menyelesaikan masalah-masalah, sedangkan menurut Suparmoko penelitian adalah
usaha secara sadar diarahkan untuk mengetahui atau mempelajari fakta-fakta baru
dan juga sebagai penyaluran hasrat ingin tahu manusia. Berdasarkan kedua
pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian adalah suau
metode pembelajaran dengan mengidentifikasi suatu masalah dengan mencari atau
mempelajari sebab dan akibatnya dari permasalahan tersebut.
Setidaknya ada 2 manfaat[3]
dengan melakukan sistem penelitian sebagai metode pendidikan. Pertama manfaat
teoritis, yaitu hasil penelitian bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan
berkaitan dengan obyek penelitian. Kedua, yaitu manfaat praktis dimana
penelitian dapat bermanfaat bagi berbagai pihak yang memerlukannya untuk
memperbaiki kinerja. Selain kedua hal tersebut, masih banyak manfaat dengan
adanya penelitian, misalnya siswa akan mempunyai kemampuan menulis yang baik
serta mampu berfikir kreatif serta dimungkinnannya adanya penemuan-penemuan
baru yang dapat berguna bagi kehidupan manusia.
Penggunaan penelitian sebagai sarana pendidikan
sebaiknya dimulai sejak dini misalnya pada saat Sekolah Menengah Pertama (SMP),
hal ini dikarenakan banyak manfaat yang bisa diambil dengan digunakannya
penelitian sebagai sarana metode pendidikan di Indonesia. Diperlukan peran
berbagai pihak agar penelitian dapat berjalan dengan efektif dan optimal dalam
hal ini baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah harus menyiapkan sarana
dan prasarana serta SDM yang baik untuk menjalankan metode penelitian ini,
sedangkan masyarakat harus lebih membuka diri terhadap masalah-masalah yang ada
di dalam masyarakat tersebut.
Penelitian juga perlu digalakan pada
mahasiswa, karena mahasiswa sebagai agent
of change dituntut untuk dapat
menemukan suatu solusi atas permasalahan yang ada di kehidupan sosial masyarakat
serta menemukan hal-hal baru yang berguna untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Sehingga penelitian akan menjadi metode yang baik dalam sistem pendidikan untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut.
Adanya penelitian tersebut, selain dapat
memberi manfaat bagi peneliti, penelitian itu juga bermanfaat bagi pemerintah,
masyarakat serta pihak-pihak memerlukan hasil dari penelitian tersebut.
Diharapkan metode penelitian dapat menjadi suatu sistem di dalam memajukan
pendidikan di Indonesia, dimana persaingan di dalam memperoleh kehidupan yang
layak akan semakin berat untuk kedepannya.
Comments
Post a Comment