PKM-RSE
PKM-Riset Sosial Humaniora
(PKM RSH)
Definisi, urgensi, dan tujuan riset
Karya
ilmiah bidang riset sosial humaniora sangat dibutuhkan guna mengatasi
permasalahan yang berkaitan dengan sosial masyarakat. Hal ini sebajalan dengan
konsep peranan mahasiswa sebagai actor intelektual yang diharapkan mampu
memberikan inovasi terhadap perkembangan fenomena sosial humanioran yang ada di
masyarakat, tentunya melalui pendekatan keilmuan, penggunaan metode ekuivalen,
analisis informasi menggunakan teori, dan pemecahan masalah.
Ruang lingkup
“Research
Union” merupakan komponen unsur yang menjadi dasar dari pelaksanaan sebuah
riset, meliputi cara pendekatan, strategi, pilihan metode, pengaturan waktu,
dan teknik/prosedur riset. Secara garis besar, riset terbagi menjadi dua hal,
yaitu riset dasar dan riset terapan.
Sesuai dengan definisi, PKM RSH merupakan sebuah penelitian yang menggabungkan bidang sosial humaniora dalam meneliti sebuah objek riset yang berhubungan dengan fenomena interaksi sosial dan perilaku manusia yang sering dijumpai di masyarakat. Penggabungan antara sosial dan humaniora menggunakan paradigma penelitian berupa hubungan sebab-akibat, deskriptif konklusif, fenomenologi, hermeneutik, pascakolonial, positivistik, historis, struktural, pengembangan, dan sebagainya sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.
Mekanisme pelaksanaan
Mengutip
dari Panduan PKM 2022, pelaksanaan PKM RSH diadakan secara luring penuh.
Pengumpulan data dapat dilakukan baik secara daring ataupun luring, seperti
pelaksanaan survei dapat menggunakan instrumen kuesioner secara tatap muka atau
dengan menggunakan aplikasi survei digital. Begitu pula dengan wawancara, dapat
dilakukan secara langsung tatap muka atau luring yaitu menggunakan media
komunikasi digital atau daring. Pelaksanaan riset secara luring harus
memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Produk luaran
Produk luaran dari kegiatan PKM RSH meliputi
- Laporan kemajuan
- Laporan akhir
- Artikel ilmiah
Indicator penilaian
Berdasarkan
Petunjuk Teknis PKM RSH 2022, penilaian riset dapat dilihat dari kesesuaian
topik penelitian dalam bidang ilmu ketua dan/atau anggota tim riset mahasiswa,
dan dosen pendamping (dilihat dari biodata) akan menentukan kelayakan dalam
melakukan penelitian PKM-RSH. Lebih lanjut, mahasiswa yang berasal dari bidang
ilmu multidisiplin, seperti perencanaan wilayah, arsitektur, pertanian dalam
arti luas, kesehatan masyarakat, dan lain-lain, dapat melakukan penelitian pada
golongan PKM-RSH, dengan topik penelitian yang sesuai dengan ilmu multidisiplin
yang ditekuni.
Riset yang berkualitas dapat dilihat melalui kualitas beberapa aspek yang mendasarinya, yaitu tantangan intelektual, fokus masalah, metode pendekatan, teori yang digunakan, kualitas data, dan dampak luaran.
- Tantangan intelektual berkaitan dengan “state of art” yang meliputi topik yang diteliti, penggunaan logika, dan platform riset yang digunakan.
- Focus masalah berkaitan dengan ketajaman memilih ruang lingkup riset, ketajaman pemilihan masalah yang unik serta kesesuaian cara pendekatan virtual atau digital yang digunakan.
- Metode pendekatan berkaitan dengan kebaruan dan tata cara serta kelengkapan sistem yang digunakan dalam mengumpulkan informasi atau data dan teknik analisisnya.
- Relevansi teori harus sesuai dengan fokus masalah dan digunakan dalam analisis data untuk menjawab permasalahan penelitian
- Pengambilan dan kualtas data berkaitan dengan kecukupan dan keterpercayaan data atau informasi yang dikumpulkan termasuk sumber data yang digunakan. Data yang dapat digunakan dalam RSH meliputi data primer (responden, partisipan, narasumber, artefak, masyarakat (memori kolektif, mitos, cerita rakyat, norma, dan sebagainya)) dan sekunder (arsip, kepustakaan, laporan, data digital, dan Undang-undang atau peraturan tertulis).
- Dampak luaran didasarkan pada kualitas output/luaran yang logis dan sistematis
Comments
Post a Comment