PKM PI
PKM PENERAPAN IPTEK
(PKM-PI)
PKM
PI atau Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan Iptek adalah program yang
mempunyai tujuan utama mendorong mahasiswa melihat segala macam bentuk
kebutuhan atau permasalahan pada masyarakat produktif di luar kampus untuk
memikirkan dan memberikan solusi iptek bagi permasalahan yang dihadapi
masyarakat yang kemudian dijadikan mitra program tersebut.
Ruang lingkup
Pada
hakekatnya PKM-PI terbuka bagi semua bidang ilmu karena teknologi secara luas
dapat dimaknai sebagai cara untuk memadukan sumberdaya dan metoda produksi,
guna menghasilkan produk yang dikehendaki, menyelesaikan masalah yang dihadapi
mitra, dan memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai target produksi yang
diinginkan oleh mitra. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperbantukan tidak
terbatas pada bidang teknik semata, tetapi juga mencakup keilmuan bidang sosial
humaniora dan seni. Dengan demikian, kegiatan PKM-PI meliputi aspek sumberdaya
manusia, bahan baku, proses dan peralatan produksi, kesehatan dan keamanan
lingkungan, kegiatan pasca-produksi seperti pengemasan dan penyimpanan produk,
manajemen usaha, promosi dan pemasaran produk, peningkatan status usaha,
perlindungan hak cipta, dan pengembangan karya seni.
Mekanisme pelaksanaan
Program
PKM-PI pada tahun 2022 dilaksanakan secara luring (offline) penuh dengan
tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan luring yaitu pelaksanaan
PKM-PI dilakukan secara langsung, terjadi pertemuan dan interaksi langsung
dalam pengerjaan program PKM-PI namun tanpa kontak fisik dan tetap dengan
memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Kategori
mitra yang diberikan bantuan iptek untuk mengatasi permasalahan mereka adalah
mulai dari pengusaha berskala mikro atau kecil (toko, industri rumahan,
pedagang kaki lima atau koperasi), industri berskala menengah sampai industri
berskala besar. Lingkup bantuan iptek yang disepakati oleh mitra dapat berupa
diversifikasi sumber bahan baku, peningkatan mutu produk, perbaikan proses
produksi (perbaikan atau penggunaan alat atau mesin baru), perbaikan sanitasi,
diversifikasi dari produk atau luaran, upaya peningkatan kapasitas produksi,
penanganan dan pengolahan limbah, sistem jaminan mutu (ISO), kemasan, dan
lain-lain. Bentuk lingkup bantuan lain adalah berupa bantuan manajemen seperti
peningkatan kompetensi SDM, sistem pembukuan, pemasaran, perolehan status legal
usaha (PIRT, sertifikat halal, hak cipta) dan lain-lain.
Luaran
- Laporan kemajuan
- Laporan akhir
- Buku pedoman mitra
Comments
Post a Comment